Desa Tura Muri
Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada
Musdes Perubahan RKPDes & APBDes 2025, Desa Turamuri Mantapkan Langkah Menuju Desa Maju dan Mandiri
Musdes Perubahan RKPDes & APBDes 2025, Desa Turamuri Mantapkan Langkah Menuju Desa Maju dan Mandiri
Turamuri, 29 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Turamuri melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Desa Turamuri, Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Bajawa Utara, Pendamping Desa, Penjabat (PJ) Kepala Desa Turamuri, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan lembaga kemasyarakatan desa.
Musyawarah dipimpin langsung oleh PJ Kepala Desa Turamuri, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelaksanaan program desa tahun berjalan, serta penyesuaian terhadap kebutuhan dan prioritas pembangunan masyarakat Desa Turamuri.
Materi utama kegiatan disampaikan oleh Sekretaris Desa Turamuri, yang memaparkan secara rinci perubahan RKPDes dan APBDes Tahun 2025. Dalam paparannya, beliau menjelaskan beberapa poin penting terkait penyesuaian program, pergeseran anggaran, serta penambahan kegiatan yang bersifat mendesak dan prioritas bagi masyarakat.
Sekcam Kecamatan Bajawa Utara dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Turamuri atas pelaksanaan Musdes ini yang berjalan tertib dan partisipatif. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.
Musyawarah berjalan dengan lancar, seluruh peserta memberikan masukan konstruktif, dan akhirnya menyepakati perubahan RKPDes serta APBDes Tahun 2025 untuk kemudian ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Turamuri dapat lebih efektif dalam melaksanakan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Menurut BPD, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip partisipatif dan akuntabel dalam proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa.
“Kami dari BPD sangat mengapresiasi pelaksanaan Musdes ini. Proses pembahasan berjalan terbuka, semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, dan perubahan yang disepakati benar-benar menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Desa Turamuri,” ujar Ketua BPD dalam sambutannya.
BPD juga menegaskan pentingnya agar seluruh hasil keputusan Musdes dapat ditindaklanjuti dengan konsisten, baik dalam perencanaan kegiatan maupun pelaporan penggunaan anggaran.
| PENDAPATAN | SEMULA | MENJADI | ||
| Pendapatan Transfer | 1.030.404.744,00 | 1.055.604.744,00 | 25.200.000,00 | |
| Dana Desa | 726.320.000,00 | 726.320.000,00 | - | |
| Bagi Hasil Pajak dan Retribusi | 8.807.801,00 | 8.807.801,00 | - | |
| Alokasi Dana Desa | 295.276.943,00 | 320.476.943,00 | 25.200.000,00 | |
| BELANJA | ||||
| No | Bidang | semula | menjadi | Lebih/Kurang |
| I | BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA | 338.998.702,23 | 363.618.702,23 | 24.620.000,00 |
| II | BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA | 557.898.940,00 | 558.468.940,00 | 570.000,00 |
| III | BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN | 2.750.000,00 | 2.750.000,00 | - |
| IV | BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT | 21.010.000,00 | 21.020.000,00 | 10.000,00 |
| V | BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA | 10.800.000,00 | 10.800.000,00 | - |
| JUMLAH BELANJA | 931.457.642,23 | 956.657.642,23 | 25.200.000,00 | |
| PEMBIAYAAN | ||||
| Penerimaan Pembiayaan | 46.352.898,23 | 46.352.898,23 | - | |
| Pengeluaran Pembiayaan | 145.300.000,00 | 145.300.000,00 | ||
| PEMBIAYAAN NETTO | - 98.947.101,77 | - 98.947.101,77 | - |
Kontributor : Marianus Rudu Dhone



Chiko Nu'a
04 Desember 2025 13:20:54
Semangat dalam membangun desa dan kompak selalu ...